Visi & Misi
Pondok pesantren Ibnu Abbas Kalibening mempunyai visi membentuk generasi umat yang diharapkan mampu untuk mengamalkan ajaran-ajaran agama islam yang murni dengan berlandaskan kitabullah Alqur’an dan sunnah Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam di atas jalan dan paham ahlussunnah waljama’ah.
PROGRAM KEGIATAN
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah disebutkan, maka pondok pesantren Ibnu Abbas Kalibening menyusun program kegiatan sebagai berikut :
1. Kegiatan kajian umum rutin Majelis Ta’lim di masjid Nurussunnah yang diadakan setiap malam setelah sholat maghrib
2. Kegiatan kajian rutin yang diadakan setiap hari kecuali Jum’at, pada pukul 10.00 - menjelang sholat Dhuhur bagi kaum muslimat
3. Program Tahfidz Al-Qur’an (hafalan Al-Qur’an) bagi santri
4. Program pendidikan anak usia dini
5. Mengadakan kajian umum di masjid-masjid kaum muslimin
Profil
ASAS DAN PRINSIP

Ma’had (pondok pesantren) Ibnu Abbas menjadikan prinsip dasar dan asas dalam melaksanakan kegiatanya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadits) serta apa-apa yang terkandung di dalamnya, diantaranya :
1. Bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadits) serta menjauhi perpecahan ummat. Allah subhanahu wata’ala berfirman
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا
“dan berpegangteguhlah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai “ (QS. Ali Imran: 103)”
2. Mendengar dan taat kepada pemerintah dalam perkara yang ma’ruf.
Allah subhanahu wata’ala berfirman
يأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri diantara kalian” (QS. An-Nisaa : 59)
3. Mengamalkan ajaran-ajaran islam baik dalam hal akidah, ibadah maupun mu’amalah dengan akhlak yang mulia.
Allah subhanahu wata’ala berfirman
يأيها الذبنءامنوا ادخلوا فى السلم كافة
“Hai orang-orang yang beriman , masuklah kalian ke dalam islam secara kaafah (keseluruhan)”. (QS. Al-Baqoroh: 208)
4. Tashfiyah dan Tarbiyah.
Tashfiyah maksudnya adalah pemurnian dan pembersihan ajaran-ajaran islam dari segala sesuatu yang bukan berasal dari ajaran agama islam itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan Tarbiyah adalah pendidikan atau pengajaran ajaran-ajaran islam tersebut kepada umat.
Profil
SARANA DAN PRASARANA

Untuk mendukung dan memperlancar kegiatan-kegiatan sebagaimana telah disebutkan, maka dibutuhkan adanya sarana dan prasarana. Maka kemudian dengan jalan swadaya tersedialah sarana dan prasarana sebagai berikut :
1. Tanah wakaf seluas 5935 m² bersertifikat
2. Masjid beserta tempat wudhu dan kamar mandi
3. Asrama bagi para pengajar dan santri
4. Ruang belajar
5. Perpustakaan
6. Sepeda motor
7. Laptop + printer
8. Amplifier
9. Meja belajar
10. Papan tulis
11. Peralatan kebersihan
12. Lapangan olahraga
13. Ruang tamu
Ma'had Ibnu Abbas
Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah atas segala limpahan nikmat-nya yang tiada terhingga, sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan utusan-nya manusia termulia Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wasallam juga kepada keluarganya, sahabat dan para pengikutnya , amma ba’du.
PENDAHULUAN
Ma’had (pondok pesantren) Ibnu Abbas yang beralamat di Jalan Lapangan Pekon Kalibening Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diprakarsai pendirianya oleh keluarga Hi. Muhammad Nuh, pada tahun 2005. Didasari oleh keinginan untuk mempelajari ilmu agama yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman ahlussunnah wal jama’ah, sebagaimana hal itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
طلب العلم فريضة على كل مسلم
“menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim” (Hadits Riwayat An-Nasa’i)
Kemudian dipandang perlu untuk membentuk sebuah wadah semisal majlis ta’lim dan perlu diadakan pula sarana dan prasarana yang lainya guna mewujudkan keinginan yang mulia tersebut dan diharapkan nantinya menjadi sebuah lembaga yang bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam bidang pendidikan.
Pendirian Ma’had (pondok pesantren) Ibnu Abbas diawali dengan pewakafan tanah seluas 5935 m² bersertifikat yang berlokasi di Pekon Kalibening Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus. Kemudian pada tanggal 27 November 2022 dibentuklah Yayasan dengan nama “ANWAARUSSUNNAH TALANGPADANG TANGGAMUS” berdasarkan Akta notaris Fitri Yuliana SpN. Nomor 184/24/11/22 dan SK. MENKUMHAM R.I Nomor: AHU-0024037.AH.01.04. Tahun 2022.
Pada awal tahun 2007 alhamdulillah dibangunlah Masjid Nurussunnah beserta asrama dan ruang belajar, yang dengan adanya sarana dan prasarana tersebut kemudian berjalan kegiatan-kegiatan di pondok pesantren Ibnu Abbas berupa majlis ta’lim yang diadakan untuk masyarakat umum dan kegiatan belajar mengajar khusus bagi anak-anak dan kegiatan lainya.
